SERANG, TitikNOL - Masih banyak masyarakat terutama di pedesaan yang belum mengetahui haknya ketika mengalami kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Jasa Raharja cabang Serang tahun ini akan memfokuskan sosialisasi ke tingkat kelurahan dan Desa dengan menyasar Lurah dan Kepala Desa.
"Kami sedang merancang kegiatan sosialisasi ke Lurah dan Kepala Desa. Menyampaikan hak-hak yang belum banyak masyarakat mengetahui ketika mengalami kecelakaan lalu lintas," ujar Kepala Jasa Raharja cabang Serang, Ari Tjahyono, ditemui di KP3B, Kota Serang, Jumat (18/3/2016).
Ia menjelaskan, Lurah dan Kepala Desa merupakan garda terdepan di lingkungan masyarakat. Diharapkan, usai sosialisasi nanti, para Lurah memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai bagaimana mengurus klaim asuransi Jasa Raharja.
"Sosialisasi ini penting agar pada saat terjadi kecelakaan warga dapat langsung menghubungi Jasa Raharja. Memang selama ini banyak yg belum mengetahui," kata Ari.
Ia.menambahkan, masyarakat berhak mendapatkan informasi tentang hak dan kewajiban. "Selain itu, lewat sosialisasi kami juga bisa melakukan monitoring kecelakaan. Jika ada keluarga atau kerabat yang mengalami kecelakaan, warga bisa langsung datang ke Jasa Raharja," jelasnya. (Kuk/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak