Jakarta, TitikNOL - Anggota Badan Legislasi DPR RI Arsul Sani mengingatkan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak mencari sensasi baru dalam menyikapi revisi UU no 30 tahun 2002 tentang KPK. Pasalnya, pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo akan mengundurkan diri jika revisi UU KPK hanya mencari perhatian saja.
"Lebih baik Ketua KPK tidak usah ikut manggung. Sebagai pejabat negara dan pimpinan lembaga penegak hukum, bicara dengan Presiden dan DPR selaku legislator dan co-legislator," ujar Arsul saat di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Lanjut politisi PPP itu, suara penolakan revisi UU KPK sebaiknya diserahkan kepada masyarakat sipil dan akademisi. Jika ingin menyampaikan sikap tegas, seharusnya saat diberikan kesempatan rapat terbuka dengan DPR beberapa waktu lalu.
"Karena disanalah forum bagi pejabat negara, penegak hukum. Paling tidak jangan hanya bicara di panggung publik, namun tidak mau bicara di DPR," tutur Anggota Komisi III DPR RI itu.(Bar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'