SERANG, TitikNOL - Memasuki tahun 2017, Komisi Informasi (KI) Banten sudah menerima sembilan permohonan sengketa informasi (PSI) tentang dana desa.
"Sengketa informasi berkaitan dengan dana desa sekarang ini sudah semakin banyak. Sampai saat ini saja sudah ada sembilan laporan yang kami terima," kata Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Banten, Ade Jahran, Rabu (15/2/2017).
Ia mengungkapkan, PSI kebanyakan di Kabupaten Tangerang, sementara untuk kelurahan didominasi di Kota Serang.
"Masyarakat ingin tahu anggarannya dari mana saja, berapa dan untuk apa saja. Permohonan sengketa ada dari masyarakat dan lembaga," tukasnya.
Menurutnya, masyarakat semakin kritis dan peduli terhadap keterbukaan informasi. Oleh karena itu, KI Banten mendorong agar pemerintah desa memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Ini tugas pemerintah kabupaten/kota bagaimana agar desa-desa melek informasi publik, termasuk membentuk PPID di tingkat desa. Selama ini kan belum ada, yang hadir sidang itu kepala desanya langsung," tuturnya.
Ia menjelaskan, memang tidak ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan pentunjuk teknis (tuknis) untuk membentuk PPID desa.
"Di Jatim itu yang meng-SK-kan Bupatinya. Misalnya PPID pembantu sekdes, atasan PP itu itu kepala desanya," ungkapnya. (Kuk/Rif)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg