SERANG, TitikNOL - KPU Kota Serang mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP) kepada 10.141 calon pemilih di Kota Serang.
"Kita sudah serahkan datanya ada 10.141 warga kota yang belum memiliki E-KTP," kata Kasubag Program dan Data KPU Kota Serang Refa Kuswanto, Kamis (29/3/2018).
Refa pun meminta kepada Disdukcapil, untuk mendahulukan perekaman kepada para calon pemilih untuk Pilkada Kota Serang.
"Ya kita berharap Disdukcapil bisa segera melakukan perekaman," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori mengatakan, pihaknya mengapresiasi KPU Kota Serang yang mau bekerjasama untuk perekaman E-KTP ini.
"Tentu kita akan lakukan jemput bola untuk perekamannya, bagaimanapun kan ini tentu harus mampu 500 orang perhari melakukan perekaman," kata Hudori.
Hudori menjelaskan, pihaknya melakukan perekaman di setiap kecamatan di Kota Serang untuk mempercepat proses perekaman.
"Di setiap kecamatan alatnya kita ada, meski ada beberapa yang memang sudah infuction (rusak), tapi ini upaya kita," ungkapnya.
Disdukcapil sendiri mengaku sudah mulai melakukan perekaman disetiap kecamatan. "Saat ini kita sudah mulai melakukan perekaman disetiap kecamatan, Kasemen sudah, kemungkiman nanti Curug," tukasnya. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami