SERANG, TitikNOL - Menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang memusnahkan ribuan barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektrik rusak.
2.637 KTP-EL dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kepala Disdukcapil Ipiyanto, di depan kantor halaman Disdukcapil Kota Serang, Senin (17/12/2018).
"Ini KTP yang sudah rusak, warganya sudah meninggal," kata Ipyanto.
Selain itu, data yang rusak diantaranya karena sudah invalid dan adanya perubahan biodata dalam dokumen. "Ini dari 2012 sampai 2018, dimusnahkan mengindari penyalahgunaan di tahun politik," tegasnya
Nantinya, pemusnahan ini pun akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi, hingga nantinya akan diserahkan data pemusnahakan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Gat/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi