SERANG, TitikNOL – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Pramono U Tantowi mengatakan, tidak akan segan memperkarakan bagi siapapun yang bermain Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mobilisasi kemenangan pasangan calon di Pilgub Banten 2017.
“Siapapun yang main main dengan DPT kita akan perkarakan itu. Ada sanksi pidananya. Kita juga sudah kordinasi dengan penyidik dan jaksa, kita mudah mendeteksi kecurangan itu,” kata Pramono, ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (14/12/2016).
Pramono pun menjelaskan, potensi kecurangan akan terjadi dalam perekaman e-KTP, baik pemilih yang belum memiliki KTP maupun kecurangan perekaman untuk warga non Banten.
“Soal perekaman, baik dia orang Disdukcapilnya, KPU atau Panwasnya, kita akan tindak pidana,” ungkapnya.
“Nantikan persoalanya mereka sudah megang KTP apa belum, karena kecurigaan kita memang ada potensi mobilisasi WNA dalam proses perekaman KTP dalam waktu mendesak ini. Khususnya bagi warga non Banten,” sambungnya.
Bawaslu pun sudah memperingatkan kepada Disdukcapil Kabupaten/Kota dan KPU untuk memproses secara hati-hati dan tetap dalam pengawasan dalam perekaman e-KTP.
“Pertama proses perekaman harus hati-hati, jadi tidak boleh
jadi alat mobilisasi dukungan bagi warga yang bukan orang Banten. Panwaslu dan KPU juga harus punya data lengkapnya, seperti jumlah berapa yang dilakukan perekaman, Harus punya data by name bya addres siapa yang melaklukan perekaman ini untuk mengantisipasi masuknya warga non Banten,” pungkasnya. (Meghat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini