SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten menargetkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016. Namun, menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan Pemprov.
Pada LHP BPK terhadap LKPD 2015 Banten mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), karena ada sejumlah persoalan pada aset. Menurut BPK, persoalan tersebut muncul karena ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI).
"Ada kelemahan penatausahaan aset tetap, kemudian kendaraan tidak bisa ditelusuri. Artinya Sistem pengendalian internal itu kelemahannya," kata Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Thomas Ipoeng Andjar Wasita, setelah pemaparan LKPD 2016, di Pendopo KP3B, Kota Serang, Rabu (8/2/2017).
Pada LHP BPK 2015, beberapa aset tetap yang dikecualikan antara lain pada belanja barang terkait kesalahan penganggaran sebesar Rp14,9 miliar, kelebihan pembayaran belanja publik Rp6,77 miliar dan pertanggungjawaban yang tidak sesuai pada lima SKPD sebesar Rp471,61 miliar.
Selanjutnya mengenai aset tetap, yaitu akumulasi penyusutan aset tetap sebesar RR2,1 triliun. Kemudian, aset tetap dan peralatan mesin (kendaraan bermotor R4 dan R2) sebesar Rp 23,21 miliar yang dikuasai pihak ketiga dan tidak dapat ditelusuri pada 24 SKPD. (Kuk/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis