SERANG, TitikNOL - Tiga daerah otonom baru (DOB) yang diusulkan Pemprov Banten hingga kini nasibnya belum jelas. Kalaupun ditetapkan, prosesnya membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Tiga usulan DOB tersebut yaitu Cilangkahan di Kabupaten Lebak, Caringin dan Cibaliung di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten, Kusmayadi, mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang desain besar penataan daerah. PP tersebut yang nantinya dijadikan dasar dalam pengusulanDOB.
"RPP ini dijadwalkan Februari selesai. Setelah itu, maka untuk pengusulan tentang pemekaran daerah ini menunggu lagi Permendagri tentang tata cara pemekaran," katanya.
Kemudian, lanjutnya, jika usulan DOB disetujui, daerah tersebut akan ditetapkan menjadi daerah persiapan selama 3 tahun.
"Setelah 3 tahun tentu ada evaluasi dari Kemendagri. Jadi prosesnya cukup panjang memang. Kami juga masih belum tahu apakah nanti usulannya mengulang dari awal atau tetap melanjutkan usulan yang sudah disampaikan sebelumnya," ucapnya. (Kuk/Red)
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Ngabuburit UPG Feat DCDC Sukses Hibur Masyarakat
Harga Sembako di Pasar Tradisional di Cilegon Masih Normal
FEKRAF Banten Bertemu Menteri Ekraf, Dorong Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Banten
Ucapan Idul Adha 28 Juni 2023