CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota Cilegon keberatan wacana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penolakan itu disampaikan langsung oleh Plt Wali kota Cilegon, Edi Ariadi.
Edi mengatakan, alasan pihaknya menolak adanya penerimaan PPPK, karena gaji PPPK nantinya akan dibebankan ke daerah.
"Sama seperti daerah lain, kita akan kaji. Kemudian kekuatan anggaran kita seperti apa, jadi kalau dilimpahkan ke daerah rasanya beratlah. Provinsi Banten aja yang APBD-nya banyak nolak juga kemarin itu," ungkap Edi Ariadi, usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Cilegon, Rabu (6/2/2019).
Edi menjelaskan, gaji PPPK itu sama seperti ASN. "Ini kan gajinya sama (ASN), hanya saja tidak dapat pensiun," ujarnya.
Terkait dengan kuota dan formasi penerimaan PPPK tersebut, sepenuhnya tetap dipegang oleh pusat.
"Kuota dan formasinya itu tetap dipegang oleh pusat. Kalau saya sih inginnya serahkan dong ke daerah. Terus terkait dengan gaji juga harusnya ditanggung APBN dong, tambah lagi lah DAU (dana alokasi umum) nya walaupun berapa," kata Edi.
"DAU sekarang ini sekitar Rp700 miliar. Tapi kan sudah ada alokasi buat pegawai, buat struktural dan segala macem," terangnya. (Ardi/TN1).
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal