SERANG, TitikNOL - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten memperkirakan, pembayaran ganti rugi lahan untuk Tol Serang - Panimbang dimulai pada Oktober mendatang. Saat ini, proses pengukuran lahan sudah 100 persen.
"Tol Serang-Panimbang sudah selesai proses pengukuran 100 persen. Minggu ini sudah turun tim satgas untuk identifikasi lahan-lahan tersebut. Direncanakan, kalau semua proses berjalan lancar tidak ada hambatan, Oktober mulai pembayaran," ungkap Kepala Kanwil BPN Banten, Yusuf Purnama, Selasa (1/8/2017).
Ia mengatakan, dari hasil pengukuran lahan untuk Tol Serang - Panimbang terdapat 5.114 bidang lahan yang akan dibebaskan.
"Baru pengukuran yang selesai. Setelah ini kan tim satgas A satgas B turun ke lapangan, mengidentifikasi. Kalau sudah ketahuan, digambar diumumkan, baru bisa dipersentasekan. Nah ini juga bergantung dengan appraisal, berapa menilai lahan, pohon berapa, SD berapa, pekarangan berapa," ungkapnya.
Menurutnya, pembayaran belum bisa dilaksanakan karena mekanisme belum selesai.
"Satgas itu terdiri dari berbagai instansi, kalau BPN kan tugasnya pengukuran itu. Nanti ada bagiannya instansi yang lain, yang ngitung berapa kalau itu gedung, bangunan," tukasnya. (Kuk/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23