JAKARTA, TitikNOL - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak pemerintah agar memperketat izin tenaga kerja asing (TKA) terutama buruh kasar yang berasal dari Cina.
Terlebih, lanjut Fadli, para buruh asal Cina tersebut tidak mampu berbahasa Indonesia dan hal itu juga bisa mengancam keberadaan buruh dalam negeri.
"Buruh-buruh kasar ini mengancam keberadaan buruh kita, karena mereka ini datang dalam jumlah yang cukup besar," kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Untuk itu, Fadli meminta pemerintah bisa fokus memikirkan masalah tersebut, selain mencabut PP Nomor 78 yang memang tidak sejalan dengan amanat UU Nomor 13 tahun 2003 Pasal 8 tentang ketenagakerjaan.
"Ini seharusnya pemerintah fokus, tidak boleh ada buruh kasar asing yang masuk. Kalau yang punya keterampilan khusus yang kita tidak punya, boleh," imbuhnya. (Bar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon