SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Rano Karno, melantik pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (22/9/2016).
Pejabat yang dilantik terdiri dari eselon II sebanyak 1 orang yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Alhamidi. Lalu, pejabat eselon III sebanyak 33 dan eselon IV sebanyak 70 orang.
Rano berharap, dengan adanya pelantikan dan sumpah jabatan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Banten dalam melaksanakan program dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada upaya percepatan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016.
“Untuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang baru, agar segera melaksanakan seluruh program dan kegiatan bidang tenaga kerja dan transmigrasi yang meliputi bidang pelatihan dan penepatan tenaga kerja, pengebangan balai latihan tenaga kerja, pengawasan tenaga kerja, hubungan industrial tenaga kerja dan bidang transmigrasi," kata Rano.
Rano pun mengatakan, yang perlu menjadi perhatian adalah permasalahan tenaga kerja asing yang ada di Provinsi Banten, Kadisnaker diharapkan agar lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap tenaga kerja asing.
"Terutama mengatisipasi masuknya tenaga kerja asing yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang sah," jelasnya.
Selain itu, Gubernur mengharapkan agar tenaga kerja asing yang masuk ke Provinsi Banten haruslah orang-orang yang memiliki skill dan kemampuan yang baik sehingga dapat menularkan ilmunya kepada tenaga kerja lokal.
"Jangan sampai tenaga kerja asing yang masuk adalah tenaga kerja kasar yang tidak memiliki Skill dan kemampuan," pungkasnya. (Meghat/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19