Sabtu, 2 Mei 2026

Wacana Pemangkasan Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkot Cilegon Pastikan PPPK Aman dari PHK

CILEGON, TitikNol - Plt Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra memastikan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon aman tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat adanya wacana pemangkasan belanja pegawai sebesar 30 persen dari pemerintah pusat.

Aziz menyampaikan, akan tetap mempertahankan pegawai PPPk yang ada saat ini tanpa melakukan kebijakan "merumahkan" pegawai atau pemangkasan jumlah personel (PHK). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah lonjakan angka pengangguran di Kota Cilegon.

“Kita usahakan amankan (pegawai). Kasihan mereka sudah bekerja. Kalau sampai dirumahkan, itu justru meningkatkan pengangguran. Jadi, kita berupaya agar pegawai yang ada sekarang tetap dipertahankan melalui optimalisasi pendapatan daerah,” kata Aziz ditemui di Kantor Walikota Cilegon,” Selasa (31/3/2026).

Guna mempertahankan pegawai PPPK ini, sambung Aziz, Tim Anggaean Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cilegon akan membuat kajian untuk merumuskan skema yang paling tepat untuk diterapkan pada tahun anggaran 2027 mendatang.

“Minggu ini kita akan rapatkan terkait hal ini (pemangkasan belanja pegawai 30 persen). Pilihannya adalah apakah kita harus meningkatkan pendapatan atau melakukan efisiensi belanja pegawai. Untuk persiapan 2027, kita sedang siapkan skema-skema terbaiknya,” sambung Aziz.

Saat ini, proporsi belanja pegawai di Kota Cilegon berada di kisaran 40 persen atau menyentuh angka sekitar Rp 900 miliar.

Kondisi ini tidak hanya dialami oleh Pemkot Cilegon, namun dirasakan juga hampir seluruh daerah di Indonesia. Oleh karena itu, Pemkot Cilegon juga berniat mendorong agar aturan tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi objektif masing-masing daerah.

“Opsinya sama dengan daerah lain yang juga belum sepenuhnya siap. Kita ikut mendorong agar aturan ini bisa disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing,” pungkasnya.

Aziz berharap, Kota Cilegon dapat memenuhi standar regulasi pusat tanpa mengurangi hak-hak pegawai maupun mengganggu jalannya roda pemerintahan. (Ully)

Komentar
Tag Terkait