SERANG, TitikNOL – Pemkot Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melakukan pemusnahan massal ribuan botol minuman keras (miras) dan dua drum berisi tuak hasil operasi penyakit masyarakat.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama unsur Forkopimda dan ulama, dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Barang bukti tersebut dikumpulkan dari berbagai titik selama periode Januari hingga Maret, termasuk selama bulan suci Ramadan.
Kepala Satpol PP Kota Serang Heri Hadi, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.829 botol miras dari berbagai merek serta dua drum besar berisi tuak.
"Ini operasi dari Januari sampai Maret, selama bulan Ramadan ini. Sebanyak 2.829 botol dan dua drum tuak dimusnahkan," kata Heri Hadi, Senin 6 April 2026.
Dalam pemusnahan tersebut, Heri memberikan perhatian khusus pada temuan dua drum tuak. Ia menjelaskan bahwa tuak tersebut biasanya didistribusikan menggunakan plastik dan drum besar dari luar daerah sebelum dipasarkan di wilayah Kota Serang.
Heri memperingatkan masyarakat mengenai bahaya konsumsi tuak tersebut karena kerawanan praktik pengoplosan. "Yang jelas itu berbahaya sekali karena biasanya dioplos," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan tuak dilakukan segera di lokasi karena sifatnya yang menyengat dan berisiko meledak jika disimpan terlalu lama di gudang.
Meski telah menutup berbagai Tempat Hiburan Malam (THM) dan rutin menyisir jalur pasar, Heri mengakui bahwa pihaknya membutuhkan payung hukum yang lebih kuat untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Menurutnya, efektivitas penertiban di lapangan sangat bergantung pada ketegasan sanksi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Satpol PP berharap ada penguatan regulasi yang mengatur sanksi secara lebih drastis.
"Kami berharap semakin Perda-nya kuat dan drastis sanksinya, ya kami semakin kuat juga (melakukan penindakan)," pungkas Heri.
Hingga saat ini, Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan upaya penertiban di seluruh lini wilayah Kota Serang guna memastikan situasi tetap kondusif, terutama pasca bulan Ramadan.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23