SERANG, TitikNOL – Pada majelis Tuntutan Perbemdaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) sejak akhir 2015, Pemprov Banten mengklaim berhasil menyelamatkan kerugian daerah sebesar Rp2,4 miliar.
Hal itu disampaikan, Sekda Banten Ranta Soeharta. Kata dia, jumlah tersebut didapat dari pengembalian kerugian terhadap aset-aset Pemprov yang hilang. Pengembalian tersebut juga sebagai bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Temuan aset BPK akumulasinya saya belum lihat. Tapi, udah mulai baik. Pengembalian Rp2,4 miliar hasil TPTGR. Sudah masuk, dulu-dulu kan enggak pernah ditindaklanjuti. Ya lumayan kan, hilang motor, hilang mobil kemudian kerugiannya dikembalikan. Itu sejak 2015 akhir sampai 2016. Nanti kita sidang lagi," kata Ranta, Jumat (3/2/2017).
Pihaknya sudah menyurati SKPD-SKPD agar segera menyusun langkah-langkah rencana aksi pengembalian aset atau kerugian.
"Ini soal kepatuhan, agar arahan BPK diikuti. Ada enggak pegawai kita ini yang tersangkut, kalau ada itu dikejar lewat sidang TPTGR," tegasnya. (Kuk/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil