SERANG, TitikNOL - Program berobat gratis bagi warga miskin di Provinsi Banten belum dapat diimplementasikan. Sebab, sampai saat ini peraturan gubernur (pergub) terkait hal itu belum juga rampung.
Kepala Biro Hukum setda Banten Agus Mintono menjelaskan, pada prinsipnya pergub tersebut sudah selesai, namun masih perlu diteliti ulang agar lebih sempurna.
"Sebenarnyaa sudah. Sekarang tahap finishing, dilihat lagi diteliti lagi, khawatir ada salah-salah," ungkap Agus Mintono, Selasa (8/8/2017).
Baca juga: Pemprov Banten Kebut Penyusunan Pergub Berobat Gratis
Menurutnya, secara substansial sudah tidak ada lagi hal-hal yang direvisi dalam pergub tersebut.
"Lebih ke redaksional saja, soal bahasa. Sudah menghadap ke pak gubernur, beliau minta supaya dilihat lagi, makanya kita finishing ini," ungkapnya.
Namun, ia tak berani menyebut target pergub itu rampung. "Pokoknya doakan saja secepatnya," tukasnya.(Kuk/red)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten