SERANG, TitikNOL - Rencana pinjamanan keuangan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahap dua dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI), belum mendapat persetujuan.
Hal itu disebabkan PEN tahun 2021 sedang dalam pembahasan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Ditambah, kemungkinan besar ada perjanjian baru yang berbeda dengan PEN tahun 2020.
"PKS (Perjanjian Kerjasama) awal sudah ada, namun menurut informasi terkait PEN 2021 sedang dalam pembahasan dengan DJPK, untuk yang 2021 kemungkinan akan ada perjanjian baru berbeda dengan PEN 2020," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dwiyanti saat dihubungi via WhatsApp, Senin (22/2/2021).
Rina menyebutkan, pengajuan pinjaman masih sama sesuai rencana dan skema awal yakni Rp4,1 triliun. Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil pembahasan DJPK terkait keputusan PEN 2021.
Sebelumnya diketahui, bahwa pinjaman tahap I sudah digunakan sebesar Rp800 miliar lebih oleh Pemprov dan masuk dalam Perubahan APBD tahun 2020 ini.
"Sama (jumlah dana pinjaman yang diajukan). Masih dalam pembahasan DJPK," terangnya.
Saat ditanya terkait pembangunan daerah dalam rangka PEN bakal tersendat lantaran dana pinjam belum disetujui, Rina berharap bisa selesai secepatnya.
"Mudah-mudahan secepatnya clear," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini