CILEGON, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan pada saat pencoblosan 27 November mendatang.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Cilegon, Subiah, menyatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan atau meningkatkan pengawasan demi memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan adil.
"Kita harus sama-sama memperhatikan TPS rawan ini. Ada 46 TPS yang tersebar di delapan kecamatan dan 43 kelurahan. Pengawasan akan kami tingkatkan untuk memastikan semuanya berjalan maksimal,” ujarnya.
Ada beberapa indikator kerawanan TPS seperti praktik politik uang, wilayah terjal di Merak dan Purwakarta menjadi tantangan karena akses internet yang terbatas, dan TPS yang berada dekat dengan posko tim kampanye sehingga berpotensi memengaruhi independensi pemilih.
Subiah mengatakan, untuk mengatasi potensi kerawanan tersebut pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis yaitu koordinasi dengan Stakeholder terkait.
"Bawaslu bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan,penguatan pengawasan setiap TPS dengan penempatan petugas khusus di lokasi-lokasi rawan," pungkasnya. (Ardi/TN)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten