SERANG, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pembinaan terhadap para aparatur di Provinsi Banten, mulai dari pemprov hingga pemerintahan di sekup kabupaten/kota. Setelah melakukan supervisi pencegahan korupsi di tingkat provinsi, kini KPK mulai merambah ke pemkab/pemkot dengan mengumpulkan seluruh Sekda se-Banten, Rabu (8/6/2016).
"KPK meminta komitmen seluruh kepala daerah, sekda untuk memberantas korupsi. Sampai kapanpun komitmen itu harus dipegang. Mereka (KPK) sudah mengidentifikasi masalah per kabupaten/kota. Rencana aksi kita jadi contoh lah, karena kita lebih dulu," ujar Sekda Banten Ranta Soeharta, ditemui seusai pertemuan.
Dari pemaparan KPK, kata Ranta, persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) yang paling disoroti.
"KPK sudah punya gambaran besarnya, seluruh persoalan, SDM akan dibina juga. Makanya ini yang hadir kan jajaran atas birokrasi, sekda sebagai ketua TAPD, kepala Bappeda yang menyusun perencanaan, DPPKD pendapatannya," tukasnya.
Menurutnya, KPK mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten agar tidak berpatokan pada hasil opini BPK.
"Jadi kata KPK bukan pada persoalan dapat WTP atau WDP, itu hanya kewajiban untuk mempertanggungjawabkan persoalan keuangan. Belum tentu WTP kemudian tidak ada KKN, ini yang oleh KPK ingatkan bahwa kita jangan berpegang pada opini itu. Akan tetapi, bagaimana kepala daerah, sekda itu betul-betul komit memberantas korupsi," tegasnya.
Sementara, berkaitan dengan evaluasi anggaran sebagaimana arahan KPK, menurut Ranta hal tersebut sudah dijalankan. Salah satunya dengan memangkas kegiatan-kegiatan yang dianggap boros.
"Kita sudah jalan, sudah mulai SKPD masing-masing. Sekarang enggak ada lagi honor-honor yang tidak efisien, pangkas. Perjalanan dinas kita pangkas, tidak ada lagi yang enggak jelas," ungkapnya.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui nominal yang akan dihasilkan dari rasionalisasi tersebut.
"Sambil berhitung, ini kan tahun berjalan, kan ada kebutuhan-kebutuhan lain," ujarnya. (Kuk/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I