SERANG, TitikNOL – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta mengatakan, nota pengantar pengesahan APBD Tahun 2017 sudah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Kali ini Pemprov Banten pun sudah menerapkan sistem online dalam pengelolaanya.
“Untuk APBD 2017, sekarang kan sudah otomatis. Ini kita siap ngak sih? Tapi harus siap (penerapan ABPD Online),” kata Ranta ditemui di DPRD Banten, Selasa (29/11/2016).
Penerapan ini juga dilakukan bagian dari rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal pengelolaan anggaran di Banten. Tapi, lanjut Sekda, sistem yang diterapkan secara otomatis ini masih mengalami beberapa kendala.
“Kalau kekurangan pasti ada. Yang kita perlukan saat ini praktek, sebagai salah satu rencana aksi KPK. Untuk penyusunannya harus on track. Kalau dulu kan manual, nah sekarang otomatis. Insya Allah bisa lancar di 2017,” ungkapnya.
Ranta pun menyampaikan, penerapan sistem secara online ini tidak bisa sembarangan. “Kalau yang lama kan manual, sekarang dari rencana pelaksana kegiatan (RPK) bisa kita kunci, karena tidak bisa dirubah jika ada kesalahan. Sekarang engak bisa (harus teliti),” pungkasnya. (Meghat/Rif)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak