SERANG, TitikNOL - Koordinator Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi, Asep Rahmat Suwandha menyebut izin-izin di Pemprov Banten belum sepenuhnya dikeluarkan Dinas Koordinator Penanaman Modal (DKPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Melainkan masih ada izin yang diterbitkan dinas teknis yang seharusnya hanya memberikan rekomendasi.
"Perizinan yang masih dikeluarkan oleh dinas-dinas teknis atau adanya ‘loket bayangan' yang seharusnya sudah sepenuhnya menjadi kewenangan DKPM-PTSP. Standar operasional prosedur (SOP) harus dijalankan," kata Asep, seusai rapat terkait rencana aksi di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Kamis (23/2/2017).
Beberapa kelemahan dan kekurangan lain pada rencana aksi 2016 yaitu mengenai penganggaran yang belum terintegrasi sehingga masih ada potensi intervensi dari pihak luar.
"Kami beri waktu dua hari untuk membahas teknis renaksi 2017, ke depan kualitas renaksi harus ditingkatkan," tukasnya
Kepala Inspektorat Pemprov Banten E Kusmayadi tak menampik rencana aksi pada 2016 lalu masih perlu ditingkatkan, seperti soal perizinan yang belum sepenuhnya diserahkan ke DKPM-PTSP.
“Jadi masih ada izin-izin di SKPD tertentu, yang seharusnya itu diserahkan ke dinas yang berwenang mengurusi perizinan," katanya. (Kuk/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam