SERANG, TitikNOL - 96 honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, geruduk Pusat Pemerintahan (Puspemkot) Serang. Mereka memprotes tidak masuknya formasi Satpol PP dalam data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pantauan di lokasi, puluhan personel Satpol PP mendatangi kantor Wali dan Wakil Wali Kota Serang pada Senin (24/5/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka mendatangi kantor Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang.
Merasa tidak puas mendengarkan penjelasan pihak BKPSDM, mereka lanjut mendatangi Setda sekira pukul 09.00 WIB dan ditemui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Saefudin.
Ditemui di lokasi, Koordinator Angkatan I Honorer Satpol PP Kota Serang Acep Suharatman mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta keadilan karena dari total 402 formasi PPPK tidak memasukkan Satpol PP.
"Formasi kami (Satpol PP) tidak ada. Padahal yang mengusulkan formasi ke Pemerintah pusat itu Pemkot Serang," kata Acep kepada wartawan usai bertemu Sekda.
Saat ini 96 personel Satpol PP Kota Serang angkatan I masih berstatus tenaga honorer. Sehingga, wajar apabila pihaknya meminta penjelasan kepada BKPSDM dan Sekda.
"96 yang lebih dari 12 tahun mengabdi. Kami berharap secara bertahap bisa di acc menjadi PPPK," ungkapnya.
Mereka juga berharap menjadi CPNS lantaran sudah bertahan tahun mengabdi di Pemkot Serang.
"Kami tak berharap menjadi CPNS (ASN), karena usia kami rata-rata sudah 35 tahun ke atas. Kami berharap di PPPK. BKPSDM Jangan memberikan janji manis terus," tegasnya.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Kota Serang menanggapi aksi protes tenaga honorer Satpol PP. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19