SERANG, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan sekretaris daerah (sekda) se-Banten di Ruang Rapat Gedung Inspektorat, KP3B, Kota Serang, Rabu (8/6/2016).
Dalam pertemuan tersebut, KPK yang dipimpin Koordinator Supervisi Pencegahan KPK, Asep Rahmat Suwandha meminta seluruh Sekda komitmen memperbaiki sistem pemerintahan di Banten.
Dalam pemaparannya, Asep mengungkapkan ada tujuh poin permasalahan di Provinsi Banten, antara lain belum ada komitmen untuk memperbaiki sistem dan prosedur yang memadai dan transparan.
Selanjutnya, permasalahan lain yaitu intervensi masih kuat dari pihak luar dalam yang meliputi perencanaan kegiatan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, alokasi bansos dan bantuan keuangan. Kemudian, masih maraknya perilaku koruptif dan sikap permisif.
"Pengendalian dan pengawasan yang kurang efektif, buruknya tata kelola pemerintahan, sistem perencanaan penganggaran dan kegiatan belum terintegrasi," kata Asep.
KPK telah menekankan agar permasalahan-permasalahan tersebut segera ditindaklanjuti dalam rencana aksi.
“Segera melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, mulai dari penggunaan teknologi informasi, pengelolaan SDM, penerapan tunjangan perbaikan penghasilan, dan pengawasan dan pengendalian,” ucapnya.
KPK pun akan terus memonitoring pelaksanaan rencana aksi setiap tiga bulan. "Kami terus pantau perkembangannya secara berkala tiga bulan sekali untuk mengetahui sejauh mana progres rencana aksi," ujar Asep.
Selain itu, KPK juga mendorong partisipasi publik yang lebih luas termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun komunitas masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Kuk/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan