SERANG, TitikNOL - Menanggapi adanya penolakan atau desakan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penambangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekertaris Daerah (Sekda) Ranta Soeharta, mengatakan, hal tersebut merupakan konsekuensi Pemprov Banten .
Ranta menegaskan, jika rencana penambahan ASN merupakan konsekuensi Pemprov yang tugasnya bakal lebih banyak dalam penyesuaian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.
"Contoh kaya bidang pendidikan menengah Dinas Pendidikan, akan ada penambahan eselon III sebanyak delapan orang. Itu juga sudah kami sesuaikan, tapi kan mau gak mau karena urusannya juga nanti lebih banyak," kata Ranta, di Kota Serang, Jumat (9/9/2016).
Baca juga: Soal SOTK, DPRD Banten Minta Pemprov Efesiensikan Rencana Penambahan ASN
Seperti diketahui, Pemprov sendiri menargetkan dalam kurun waktu empat bulan kedepan, semua persiapan SOTK baru telah selesai. Mengingat anggaran untuk 2017 tidak bisa dianggarkan sebelum perencanaan perubahan SOTK selesai sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Di Pemprov sendiri perubahan SOTK tersebut meliputi 9 biro, 22 dinas, dan 7 badan. (Meghat/rif)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya