SERANG, TitikNOL - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan, akan segera membayar seluruh pekerjaan pengusaha yang melaksanakan paket pada kegiatan penyediaan sanitasi lingkungan dan persampahan dan kegiatan penyediaan prasarana dan sarana air bersih 2015.
Namun, setelah melakukan proses verifikasi fisik bangunan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Provinsi Banten.
Baca juga: Merasa dibohongi, Puluhan Pengusaha MCK Ngamuk di Aula Setda
"Akan dibayarkan, karena sudah memiliki badan hukum dan sudah ada keputusan dari Badan Arbitrase serta lternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (Badapski). Jadi, pengusaha sabar dulu," kata Sekda Ranta Soeharta, saat dihubungi via telepon genggam, Rabu (18/5/2016).
Ia pun menjelaskan, jika saat ini menunggu hasil verifikasi fisik pembangunan dari BPK, BPKP dan Inspektorat Provinsi Banten setelah itu akan segera dibayarkan.
"Secepatnya akan dibayarkan, tapi nunggu verivikasi bangunan fisik dulu dari BPK, BPKP dan inspektorat ," jelasnya.
Para pengusaha harus bersabar dan mohon kerjasama untuk masalah pembayaran.(Meghat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang