SERANG, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik peran inspektorat di pemerintah daerah yang dinilai tidak berfungsi sebagai pengawas internal pemerintahan. KPK pun mengusulkan agar pejabat inspektorat independen dan ditunjuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di bawah langsung presiden.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat yang baru saja dilantik, E. Kusmayadi mendukung upaya penguatan peran inspektorat.
“Itu sedang dilakukan penataan oleh kemendagri dan BPKP. Prinsipnya setuju inspektorat independen, seyogyanya memang begitu,” ujar mantan Kepala Biro Pemerintahan ini, Rabu (25/1/2017).
Ia mengatakan, sambil menunggu keputusan tersebut, pihaknya akan memulai tugasnya dengan melakukan pembenahan di internal inspektorat.
"Ya, karena baru dua hari lalu dilantik tentu pertama adalah konsolidasi di internal. Ya, sebelum bergerak ke luar, bersih-bersih di internal dulu. Bagaimana luar mau bersih kalau dalamnya belum bersih," tegasnya. (Kuk/Rif)
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I