SERANG, TitikNOL - Tak hanya Inspektorat yang memberikan 'warning' agar kegiatan character building yang dilaksanakan RSUD Banten pada 18-19 Maret kemarin, ditunda sementara. Dinas Kesehatan (Dinkes) pun ternyata sudah mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sebelum melengkapi administrasi.
"Iya waktu itu memang izin ke Dinkes, mau ada kegiatan itu. Tapi saya bilang jangan dulu dilaksanakan sebelum administrasinya dilengkapi," kata Kepala Dinkes Banten, Sigit Wardoyo, kepada wartawan, Rabu (22/3/2017).
Baca juga: Disebut Gelar Kegiatan Ilegal, Ini Penjelasan Direktur RSUD Banten
Ia menyarankan agar kegiatan tersebut ditunda sepekan atau dua pekan sambil menunggu kelengkapan administrasinya.
"Saya sampaikan ya ditunda dulu barang seminggu atau dua minggu, tapi katanya enggak bisa. Ya sudah, yang penting saya sudah mengingatkan," tukasnya.
Sebelumnya, Inspektur Provinsi Banten Kusmayadi menyatakan kegiatan "character building" di Hotel Yasmin, Bogor yang menelan anggaran sekitar Rp 600 juta, melanggar permendagri No. 61 tahun 2007 tentang pengelolaan keuangan BLUD Banten. (Kuk/Rif)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten