SERANG, TitikNOL – Kegiatan Character Building RSUD Banten yang dinilai ilegal oleh Inspektorat, membuat Pemprov Banten mulai bertindak. Mereka akan melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap Direktur RSUD Banten, Dwi Hesti Hendarti.
Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada Direktur RSUD Banten untuk mengetahui penjelasannya. "kita akan lakukan Riksus tentang kebenarannya yah. Karena harus tahu kebenarannya seperti apa," kata Ranta, Jumat (31/3/2017).
Ranta menjelaskan, Riksus tersebut untuk mengetahui duduk perkara dalam pelaksaan kegiatan yang dinilai Permendagri Nomor 61 tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca juga: Soal RSUD, KI Banten: Kalau Ditutupi, Orang Malah Curiga
Kendati demikian, Ranta menambahkan jika hasil Riksus terbukti ada unsur menyalahi aturan maka ada sanksi tegas yang menunggu.
“Sanksinya kan ada levelnya. Kalau merugikan keuangan negara kan ada levelnya. Kalau kegiatan belum ada SK-nya pasti ada sanksinya, teman-teman lebih tau,” pungkasnya.
Perlu diketahui, RSUD Banten telah menyelenggarakan caracter building untuk sebagian karyawan RSUD Banten di Puncak, Bogor Provinsi Jawa Barat pada 18 dan 19 Maret 2017 lalu. Kegiatan yang menghabiskan anggaran Rp300 juta itu dinilai ilegal karena belum mendapat SK Gubernur tentang Pengesahan Pimpinan BLUD, pejabat keuangan dan pejabat teknis. (Gat/Cmb)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam