SERANG, TitikNOL - Permasalahan aset milik Pemkot Serang yang belum diserahkan oleh Pemkab Serang hingga kini belum rampung. Bahkan, pihak Pemkab belum menyerahkan sepenuhnya.
Menerima Kunjungan Direktorat II Korusupgah KPK untuk monitoring control for prevention (MCP), Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin memohon kepada KPK agar kembali memediasi antara Kota Serang dengan Kabupaten Serang dalam penyerahan aset.
"Permasalah aset, kami masih tetap meminta memohon agar KPK bisa memfasiltiasi, memediasi kalau bisa memutus. Karena selama ini KPK sudah upaya tapi tetap tidak ada tindak lanjut (dari Kabupaten Serang)," kata Subadri ditemui di Pemkot Serang, Kamis (4/3/2021).
Subadri juga meminta KPK, agar kembali memediasi Pemkot Serang dan Pemkab Serang dalam menyelesaikan persoalaan aset yang hingga saat ini belum sepenuhnya diserahkan.
"Jadi saya berharap agar diundang kembali kabupaten dengan kota terkait penyerahan aset, karena sepengatahuan saya belum ada tindak lanjut dengan kehadirian KPK hari ini mudah mudahan bersedia memdiasi kembali," tukasnya.
Menanggapi hal itu, Ditektur Direktorat II Korsupgah Yudhiawan mengatakan, dalam MCP ini manjemen aset juga menjadi salah satu indikator pencegahan. Untuk Kota Serang, permasalah aset dengan kabupaten hingga ini menjadi catatan.
"Masalah manajemen aset ini yang masih menjadi beberapa masalah yaitu aset Kabupaten Serang masih berada di Kota Serang. Saya harap semua pihak terkait di situ mematuhi peraturan yang ada," kata Yudhiawan, ditemui di Pemkot Serang.
Pihak KPK sendiri juga sedang membicarakannya hal ini dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan serta Dirjen kekayaan agar administrasi aset ini tertib.
"Ini masih kita bicarakan dengan Kemendagri dan Keuangan dan dirjen kekayaan negara. Jadi nanti tertib administrasi jangan sampai aset negara ini berpindah ke pihak lain. Ini akan kami kejar harus dikembalikan," imbuhnya. (Gat/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten