SERANG, TitikNOL - Anggota Komisi IV DPRD Banten, Adde Rosi mengaku sudah menerima Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua DPRD Provinsi Banten dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Surat keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 161.36-3068 tahun 2016 tanggal 28/3/2016 tentang pemberhentian wakil ketua DPRD dan keputusan mendagri no.161.36-3069 tahun 2016 tanggal 28/3/2016 tentang pengangkatan wakil ketua DPRD Provinsi Banten.
"Alhamdulillah sudah terima suratnya. Sudah ada di saya, walaupun harus menunggu lama. Nanti tinggal tunggu paripurna pelantikan," kata Adde Rosi, kepada wartawan saat ditemui di ruang paripurna, Rabu (30/3/2016).
Ia menuturkan, sesuai dengan isi dalam surat keputusan , dari diterimanya surat tersebut, selama 60 hari kedepan maksimal harus sudah dilakukan Paripurna Pelantikan Wakil Ketua DPRD Banten. "Besok kan ada Banmus. Nanti mereka yang akan menjadwalkan untuk di paripurna kan agenda pengangkatan," tegasnya.
Ia juga berharap dengan keluarnya surat keputusan Mendagri ini, dapat segera dilakukan Paripurna Pelantikan. "Makannya saya harapkan teman teman di Banmus untuk bisa segera konsen terhadap kursi kekosongan wakil ketua ini dan segera secepatnya diselesaikan," katanya. (Dede/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23