LEBAK, TitikNOL - Dugaan pungutan liar pada program bantuan Hand Tracktor Aspirasi tahun 2016, yang dibiayai APBN Kementan RI melalui Aspirasi salah satu anggota DPR RI Dapil Lebak berbuntut panjang.
Pasalnya, HDM alias DMG, oknum PNS di SDN I Inten Jaya, Kecamatan Cimarga, yang disebut-sebut turut terlibat dalam dugaan pungli bantuan Hand Tracktor tersebut, malah menuding jika Ali Sujana, pihak yang merasa di pungli olehnya telah berbohong.
HDM juga membantah, jika dirinya telah melakukan pungli kepada para kelompok tani yang akan menerima bantuan hand tracktor.
"Dia (Ali Sujana) itu bukan ketua kelompok atau petani. Saya kenal dengan dia belum lama, tanya saja kelompok yang mana yang diajukan dia, nggak tahu kalau yang tahun 2015 saya tidak tahu," ujar HDM kepada TitikNOL, Senin (23/5/2015).
Baca juga: Oknum PNS Ditengarai Terlibat Pungli Bantuan Hand Tracktor
Saat disinggung perihal pemberian uang Rp1 juta yang diterima dirinya dari Ali Sujana, HDM pun kembali membantahnya.
Ia berdalih, jika uang tersebut tidak berkaitan dengan bantuan hand tracktor, tetapi berkaitan hutang piutang antara Ali Sujana dengan rekannya.
"Satu kelompok pun saya tidak pernah memungut uang, adapun kaitan uang yang diberikan ke saya itu dari Ali, itu berkaitan hutang piutang dengan HLK," terang HDM.
Selain itu, HDM juga membantah jika dirinya disebut sebagai kepanjangan tangan dari DN, untuk memungut biaya kepada penerima bantuan. (Gun/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg