CILEGON, TitikNOL - Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatullah, menyoroti keputusan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, yang menunjuk Kepala Ispektorat Epud Saefudin sebagai Plt Komisaris dan Ridia Alqadrina sebagai Plt Direksi PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Dikatakan Rahmatullah, Wali Kota Cilegon seharusnya menunjuk Plt Komisaris dan Direksi PT. PCM dari kalangan profesional.
"Kenapa nggak sekalian dari kalangan profesional, biar sepak terjang PT. PCM lebih bagus dari sekarang," ungkap Rahmatullah kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
"Apakah ini gelagatnya mengarah pada pengelolaan Warnasari yang lebih kepada KBS, karena didasari kedekatan dan pertemanan, bukan kerena profesionalisme," tambahnya.
Namun demikian, Politisi Demokrat ini berharap kepada Plt Komisaris dan Direksi PT. PCM yang baru ditunjuk, bisa lebih berkontribusi pada Penadapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon secara signifikan dan etos kerja lebih baik. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini