CILEGON, TitikNOL - Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatullah, meminta Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, mengganti Dadang Kertajumena dan Beatri Noviana dari Dewan Komisaris Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM).
Menurut Rahmatullah, keberadaan Dewan Komisaris BPRS - CM tersebut sama sekali tidak ada fungsi dan peran untuk memajukan BUMD.
"Fungsi dewan komisaris selama menjabat tidak pernah memperlihatkan kinerja yang membanggakan. Wali Kota Helldy harus mengganti mereka," tegas Rahmatullah, Rabu (31/3/2021).
Tidak hanya komisaris yang harus diganti, Rahmatullah juga meminta Wali Kota Cilegon Helldy Agustian selaku pemegang saham mengevaluasi Dewan Pengawas (Dewas) BPRS- CM.
"Ketika fungsinya dewas tidak ada lalu untuk apa, apa yang harus diawasi? Cuma menghabiskan biaya operasional aja. Saya kira cukup komisaris yang mengawasi," jelasnya.
"BPRS-CM /BUMD nggak perlu ada dewas karena semuanya makan gaji buta jika perannya tidak sesuai dengan job diskripsinya," sambungnya.
Lebih lanjut Rahmatullah mengatakan, pengisian majamemen BPRS - CM kedepan harus lelang jabatan atau open bidding, tidak main tunjuk begitu saja.
"Komisaris dan direksi serta dewas harus open biding," imbuh politisi Demokrat ini. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten