SERANG, TitikNOL - Wali Kota Serang, Syafrudin melantik tujuh pejabat eselon II untuk mengisi kursi yang selama ini kosong. Sumpah jabatan itu dilakukan di Aula Setda Kota Serang, Jumat (3/12/2021).
Syafrudin menyebutkan, terpilihnya tujuh pejabat yang dilantik hasil dari proses yang panjang dalam melakukan seleksi sejak September 2021.
Dia meminta tujuh pejabat yang dilantik langsung bekerja sesuai tugas dan fungsinya (Tupoksi). Sehingga, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya.
"Saya harap pejabat bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksinya, dan melaksanakan amanah ini," ujarnya.
Pria yang kerap disapa Kng Syaf itu memiliki pesan khusus pada para parajabat. Di antaranya untuk Disdukcapil, perlu ada inovasi sehingga masyarakat tidak dipusingkan antrean pelayanan.
"Kemudian Dinkes, kaitannya penanganan covid-19. DLH terkait persampahan, jadi harus berinovasi bagaimana sampah diolah sehingga di TPA tinggal sisa saja. Juga kebersihan lingkungan, semua sisi Kota Serang tidak ada lagi penumpukan sampah liar," ungkapnya.
Sementara itu, nama-nama yang dilantik adalah:
1. Hasanudin sebagai Kepala Dinas Kesehatan
2. Subagyo mengisi jabatan Asisten Daerah I
3. Farach Richi di Kepala Dinas Lingkungan Hidup
4. Sony Agus sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
5. Noviadi Eka Putra sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman
6. Arif Rahman Hakim sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi
7. Dul Barid sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (TN2)
Pick Up Seruduk Truk yang Berhenti Kehabisan BBM di Tol Tangerang-Merak, Satu Orang Meninggal
Politik Identitas Dianggap Sebagai Tantangan Pemilu 2024, Lemhannas Gelar FGD
Kejati Sita Tanah dan Bangunan Milik Tersangka Dugaan Korupsi Pekerjaan Fiktif Anak Perusahaan BUMN
Momen HUT Cilegon ke-27, Kota Cilegon Raih Penghargaan Kota Ramah Kaum Disabilitas
Warga di Kota Serang Disanksi Bernyanyi, Push Up hingga Sebutkan Pancasila Karena Tak Pakai Masker
Ulama di Banten Surati Komisi Yudisial, Vonis Terdakwa Penganiayaan Santri Ponpes Cangkudu Minta Dipantau