SERANG, TitikNOL - Menanggapi warganya menjadi korban gusuran pekerjaan normalisasi sungai Cibanten oleh Balai Besar Waduk Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Kementerian PUPR, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan jika itu bukan salah pemerintah Kota.
Salah satu wilayah yang menjadi korban gusuran, salah satunya di lingkungan Jabang Bayi, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Menurut Syafrudin, masyarakat membangun rumah dibantaran sungai Cibanten tanpa ijin, dan berdiri sendiri ditanah pemerintah.
"Kalau korban penggusuran cibanten anggaran relokasi itu tidak ada karena itu bukan difasilitiasi pemerintah dulunya membangun disitu, membangun (Rumah) masing masing dari masyarakat tanpa ijin," kata Wali Kota Serang Syafrudin.
Meski begitu, pihaknya akan berkordinasi dengan BBWSC3 untuk membicarakan konpensasi atau bantuan untuk warga yang terkena gusuran.
"Akan tetapi ada kemungkinan nanti kita bicarakan dengan balai C3 dengan pemerintah kota serang mudah mudahan ada bantuan. Nanti kita kordinasi dengan balai C3," katanya.
Orang nomor satu di Kota Serang juga mengatakan jika keberadaan masyarakat tinggal dibantaran sungai Cibanten dan kini menjadi korban gusuran bukan salah pemerintah Kota Serang.
"Itukan bukan salah kami itu orang bantaran sungai tapi insha allah mudah mudahan ada kebijakan, tapi saya tidak janji karena itu yang melaksanakan balai C3 bukan kewenangan pemerintah kota," lanjutnya.
Saat ditanya, apakah akan direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di wilayah Kasemen, Wali Kota Serang akan musyawarah terlebih dahulu.
"Ada kemungkinan juga disitu (Rusunawa) kita musyawarahkan dulu," pungkasnya. (TN)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya