SERANG, TitikNOL - Berdasarkan data Balai Besar Wilayah Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) ada sekitar 60 Kepala Keluarga, yang tinggal di tanah pemerintah bantaran sungai Cibanten, yang kini tengah dilakukan normalisasi.
Kepala BBWSC3 I Ketut Jayada mengatakan pihaknya akan segera mendatangi pemerintah Kota Serang untuk berkordinasi soal warga yang tergusur pekerjaan normalisasi Cibanten.
“Itu sempadan sungai yang akan kita lakukan normalisasi ada beberapa penduduk, kami mengupayakan bersama pemkot untuk bisa di relokasi karena pertama itu tanah memang milik kami sudah sertifikatnya,†katanya, kepada wartawan ditemui saat meninjau pembangunan sumur pompa dangkal, di Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (6/10/2023).
Dia juga menjelaskan, pembahasan warga yang tinggal di bantaran sungai ini sangat penting dilakukan bersama pemerintah Kota Serang, karena mengingat sejarah dua tahun lalu banyak menjadi korban banjir.
“Kedua ini berbahaya karena daerah luapan air jangan sampai terjadi seperti kejadian kemarin (bencana banjir), ketiga menyulitkan aktivitas operasional kami untuk penanganan sungai itu sendiri,†jelasnya.
Pihaknya pun akan segera berkordinasi dengan Pemkot Serang, karena sebelumnya di forum rapat sebelumnya warga akan direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) termasuk soal kompensasi.
“Itu masih coba upayan dengan pemkot seperti apa solusinya karena pertama mereka ilegal disana tanhanya milik negara kemudian ditempati, kami akan komunikasi dengan pemda,†pungkasnya. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23