JAKARTA, TitikNOL - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta agar Kepolisian, TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) tetap waspada terhadap pelaku teror yang dilakukan melalui media sosial. Pasalnya, teror melalui media sosial akan mengakibatkan kepanikan di publik.
"Jadi untuk aparat, tetap harus mewaspadai daerah-daerah terlampir itu dan masyarakat jangan menyebarkan daftar tersebut via medsos," ujar Bobby di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Lanjutnya, meski terjadi teror melalui medsos, ia meminta agar publik tidak perlu khawatir tetapi harus ditingkatkan kewaspadaannya terhadap orang-orang yang mencurigakan.
"Akan tetapi masyarakat juga tidak perlu khawatir, malah bisa membantu untuk meningkatkan kewaspadaan agar teroris tidak dapat mengembangkan aktivitasnya di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
Tambah politisi Partai Golkar itu, pihaknya sedang mengkaji Undang-Undang (UU) No.11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dimana, kekhawtiran ada yang memanfaatkan menyebarkan isu teror yang tidak benar.
"Undang-Undang (UU) No.11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang sering menimbulkan polemic. Komisi I sedang mengajukan untuk merevisi UU ITE khusus pasal tersebut," jelasnya.(Bar/Red)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini