SERANG, TitikNOL - Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria memimpin serahterima jabatan Kasat Samapta, Kapolsek Ciruas dan Kapolsek Cikeusal di halaman Mapolres Serang, Kamis (26/04/2023).
Jabatan Kasat Samapta diserahterimakan dari Kompol Dadang Saepullah kepada Iptu Eka Jatnika. Jabatan Kapolsek Ciruas diserahterimakan dari AKBP Hasan Khan kepada Kompol Suhara dan Kapolsek Cikeusal dari AKP Humaedi kepada AKP Surono.
Kapolres Serang mengatakan Sertijab tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Kapolda Banten No : KEP /207/III/2023 tanggal 32 Maret 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Banten.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang sudah memberikan dedikasi dan kinerja terbaiknya untuk Polres Serang yang telah mampu menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif,†ucap Yudha Satria.
Kepada pejabat yang baru, Kapolres menegaskan, segera lakukan penyesuaian dengan memahami tugas dan tanggungjawab jabatan baru di lingkungan Polres Serang.
“Untuk pejabat baru menjabat segera tingkatkan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait baik muspika, tomas dan toga dalam mewujudkan sinergitas dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif karena tugas ke depan tidaklah mudah salah satunya agenda pemilu dan pilpres,†tandasnya. (Har/TN3)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak