CILEGON, TitikNOL - Polda Banten berhasil mengamankan 39 kontainer diduga ilegal yang berisi tekstil, elektronik, obat, osmetika dan lartas, di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Kota Cilegon.
Informasi yang berhasil dihimpun, pengamanan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Senin (7/11/2016) sore kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam modusnya, puluhan kontainer itu diselundupkan oleh perusahaan dengan cara memalsukan dokumen import. Adapun perusahaan pemilik puluhan kontainer itu yakni PT. Delapan Intan Mutiara, PT Indoport Sejahtera, PT Meyer Indo Sukses dan CV Benten Mas.
Bea Cukai Merak pun membenarkan adanya 39 kontainer yang diamankan. Namun membantah jika diamankan melainkan hanya pemeriksaan biasa.
"Iya benar. Tapi bukan diamankan melainkan hanya dilakukan pemeriksaan saja. Sekarang kontainernya masih ada di Pelabuhan Indah Kiat," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Madya Merak, Bobbi Patigor saat dihubungi wartawan.
Namun Bobbi enggan menjelaskan lebih lanjut kepada wartawan perihal isi kontainer itu. (Ardi/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu