CILEGON, TitikNOL – Petugas Satreskrim Polres Cilegon dan Diasaster Victim Indentification (DVI) Polda Banten, membongkar makam Maureend Dwi Asmarani (19) warga Lingkungan Pecek, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Pembongkaran makam dilakukan, karena adanya kejanggalan dalam kematian remaja yang masih sekolah di salah satu SMK di Kota Cilegon tersebut. Maureend Dwi Asmarani sendiri meninggal pada 16 Mei 2016 lalu, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panggung Rawi, Kota Cilegon.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum meninggal, Maureend melakukan aborsi di salah satu klinik di Kota Cilegon, untuk menggugurkan kandungan dari hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Maureend pun sempat menjalani perawatan di RSUD Panggung Rawi, karena mengalami pendarahan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan Satreskrim Polres Cilegon dan Diasaster Victim Identification (DVI) Polda Banten langsung melakukan autopsi kepada jasadnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Ardi/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23