Jakarta, TitikNOL - Ketua DPR RI Ade Komarudin menegaskan pihaknya akan mengebut revisi UU Pilkada pasa masa sidang ke IV. Menurutnya, paling lambat bulan April 2016 ini sudah diselesaikan.
"Ikan sepat ikan gabus. Makin cepat makin bagus. Ini banyak uu yang harus kejar setoran. Harus selesai akhir April kalau tidak pilkada kacau," tegas Ade Komarudin di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Lanjut Ade, untuk mengebut revisi UU Pilkada akan segera melakukan rapat bamus pada Rabu esok (6/4). Setelah itu, memerintahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk membahas revisi UU Pilkada.
"Saya bilang Rabu saja. Jadi paripurna. paling efektif, Senin sudah mulai jalan pembahasan itu semua. Jadi internal komisi sudah siap-siap sejak hari Kamisnya," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam revisi UU Pilkada masih ada permasalahan yang harus diperbaiki. Pertama, berkaitan dengan tahapan Pilkada apabila terjadi sengketa. Kedua,masalah apakah seluruh parpol boleh memborong oleh satu pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mungkin perlu batasan. Ketiga, berkaitan dengan ini masih pro kontra bahwa anggota DPR, PNS, TNI/Polri itu otomatis mundur atau cuti. (Bar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon