CILEGON, TitikNOL - Seorang paranormal di Kota Cilegon berinisial AL (36) diduga mencabuli seorang gadis asal Serang, berinisial HA (18). Pencabulan terjadi setelah korban dihipnotis pelaku.
Awalnya, paranormal itu menyuruh kawannya untuk membawa korban ke rumah pelaku di Serdag, Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Kepada kawannya itu, pelaku menitipkan pesan bahwa dirinya kenal dengan orang tua korban.
"Diduga pelaku ini dulu kenal dengan orang tuanya korban, orang tuanya ini sudah meninggal dan tinggalnya di daerah Serang. Kemudian oleh salah satu kenalannya pelaku korban itu diajak ke rumahnya pelaku, pelaku nyuruh temennya itu mengajak korban ke rumah pelaku," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/9/2020).
Korban diketahui sudah beberapa kali datang ke rumah pelaku. Saat peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Kamis (3/9/2020), korban kembali diajak ke rumah pelaku. Di sana, korban diajak bincang-bincang santai sambil menceritakan saat dahulu perkenalan antara pelaku dan orang tua korban.
Saat obrolan tengah berlangsung, korban diminta ke kamar, saat itu aksi hipnotis dan dugaan perlakuan cabul dilakukan. Setelah sadar, korban tak terima dirinya sudah dalam keadaan bugil.
"Menurut pengakuan korban saat melapor itu dia dimasukkan di kamar dan tidak sadar dan korban ketika sadar sudah dalam keadaan telanjang," jelas Kapolres.
Karena korban tak terima, pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video korban dalam keadaan telanjang jika melapor ke polisi.
"Korban diancam sama pelaku kalau cerita-cerita ke orang lain, dia (pelaku-red) punya video atau gambarnya itu," ujarnya.
Aksi cabul paranormal itu diketahui saat korban melapor ke Polres Cilegon pada Minggu (27/9/2020). Polisi kemudian mencari pelaku dan berhasil ditangkap pada hari ini, Senin (28/9/2020). Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk menggali motif dan kemungkinan ada tersangka lain. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'