CILEGON, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus Operasi Tangkap tangan (OTT) terhadap Calon Legislatif (Caleg) Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Jombang-Purwakarta berinisial T.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian atau pendalaman kasus dugaan money politic yang dilakukan caleg berlambang pohon beringin tersebut.
"Kita masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti tambahan, karena dari bukti-bukti yang ada belum ada yang menguatkan," jelas Siswandi, Kamis (18/4/2019).
Baca juga: Diduga Sebar Uang, Caleg Golkar Terjaring OTT Bawaslu Kota Cilegon
Menurut Siswandi, jika caleg partai Golkar itu terbukti melakukan money politic, sanksi terberatnya adalah dianulir.
"Kalau memang bersalah terbukti dan sudah inkrah, ya bisa dianulir kalau yang bersangkutan menang atau terpilih," jelasnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam