SERANG, TitikNOL - Pemerintahan Provinsi Banten menggelontorkan anggaran untuk sewa rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten sebesar Rp290.000.000 dari APBD 2019.
Informasi yang dihimpun, biaya tersebut tidak termasuk biaya perawatan halaman rumah dinas dan biaya lainnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) Beni Ismail, membenarkan hal tersebut.
"Itu di luar meubleur. Kami tidak menganggarkan untuk itu. Kami hanya sewa rumah dinas itu seadanya," kata Beni Ismail, Jumat (30/8/2019) kemarin.
Di dalam rumah Dinas tersebut kata Beni, sudah tersedia meubleur dan perabot rumah tangga. Adapun biaya untuk pemeliharaan dan penataan ruang rapat Sekda Banten sebesar Rp70.000.000 per tahun dan biaya kebersihan gedung dan halaman rumah dinas sebesar Rp61.200.000 per tahun.
"Itu (biaya) sudah diperiksa oleh Inspektorat dan mendapat rekomendasi dari Inspektorat," kata Beni.
Beni mengakui, bahwa biaya sewa rumah dinas cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun 2015 misalnya sewa rumah dinas Sekda senilai Rp250 juta per tahun.
"Saya lupa nilainya tapi memang cenderung mengalami kenaikan meski nilainya tidak besar," imbuhnya.
Terpisah, salah satu aktivis mahasiswa di Banten Muhit menilai, uang sewa tersebut jauh dari mencerminkan efisiensi anggaran publik.
"Jumlah tersebut nggak masuk akal. Apalagi itu juga di luar (biaya) perawatan. Biaya perawatannya tentu nggak kecil. Kalau bicara efisiensi tentu nggak efisien dan cenderung menghambur-hamburkan anggaran," ujar dia.
Di tengah angka pengangguran di Banten yang masih tinggi kata Muhit, biaya sewa rumah dinas melukai perasaan masyarakat.
"Tidak elok lah. Pemerintah harusnya mencontohkan hidup dan sikap hemat serta mandiri," tukasnya. (Lib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis