SERANG, TitikNOL - Setiap tahunnya, Pemprov Banten tidak melarang mobil dinas dipakai untuk pulang kampung saat lebaran.
Namun, di tahun 2016 ini, Sekda Banten Ranta Soeharta belum bersikap diperbolehkan atau tidaknya mobil dinas dipakai mudik.
"Belum, nanti itu," kata Sekda Banten Ranta Soeharta, kepada wartawan, Kamis (16/6/2016).
Menurutnya, kebijakan tersebut menunggu keputusan Gubernur. "Nanti lah, kan saya enggak bisa mutuskan sendiri, ada pimpinan nanti diskusi dulu," kata Ranta.
Namun, Ranta mengisyaratkan adanya pelarangan mobil dinas dipakai mudik di tahun ini, mengingat saat ini Pemprov sedang gencar-gencarnya melakukan penataan aset-aset termasuk mobil dinas.
"Kita kan lagi gencarnya menertibkan aset," pungkasnya. (Kuk/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten