SERANG, TitikNOL - Sejumlah nelayan dari Tanjung Pasir melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Banten yang dilakukan Calon Gubernur Wahidin Halim (WH) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.
Laporan bernomor 39/LP/PILGBW/XI/2016 tersebut, disampaikan kepada Tim Assistensi bagian Penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten, Bahtiar Rifai.
Dikatakan Udin warga Desa Tegalangus Kecamatan Teluk Naga, dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada hari Senin, 31 Oktober 2016 lalu, saat pesta nelayan Dinas Pemuda olahraga Budaya Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang digelar di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Saat itu, WH datang bersama rombongan dan meminta untuk mengisi acara tersebut namun ditolak panitia. Panitia dan nelayan yang tidak setuju akhirnya meninggalkan panggung dan melanjutkan acara mereka.
"Seorang staf Kecamatan Teluk Naga Junaedi malahan menggantikan pembawa acara dan mempersilahkan WH menyampaikan sambutan. WH pun langsung menyampaikan janji jika menjadi gubernur Banten akan membuka akses pantai Desa Tanjung Pasir untuk nelayan dan menyejahterakan kehidupan nelayan,” kata Udin, Jumat (4/11/2016).
Baca juga: Soal Kedatangan WH ke Pesta Nelayan, Ini Kata Jubir
Udin mengungkapkan, pelaporan didasari karena saat itu banyak nelayan yang kecewa, kegiatan mereka disusupi kampanye politik. “Kita minta Bawaslu melakukan pengusutan karena dugaan melibatkan ASN dan menggunakan acara intansi pemerintahan," ungkapnya.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi. Ada pelaporan dari warga terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Banten yang dilakukan Calon Gubernur Wahidin Halim (WH) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.
"Iya benar, kemarin memang ada yang melapor dan sedang kita tindak lanjuti. untuk berkas yang dilaprokannya pun sedang kita perikas lebih lanjut lagi," jelas Pramono saat dihubungi via telepon. (Meghat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten