SERANG, TitikNOL - Hingga Rabu (19/10/2016), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten sudah menerima 17 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Banten 2017. Laporan didominasi terkait dugaan pelanggaran administrasi.
"Sampai saat ini ada 17 laporan yang masuk, tersisa tiga yang masih diproses, lainnya sudah ditindaklanjuti. Ada delapan laporan yang ditujukan untuk pasangan petahana (Rano-Mulya), sedangkan yang melaporkan pasangan WH-Andika hanya ada tiga. Itu masih kita proses karena baru beberapa hari ini disampaikan," ujar Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, seusai sosialisasi di Kantor Bawaslu Banten, Kota Serang, Rabu (19/10/2016).
Sementara, laporan lainnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu seperti Panwaslu dan PPK.
"Dari laporan-laporan tersebut, hampir semua terbukti melanggar. Hanya saja sejauh ini masih pelanggaran administrasi, belum ke ranah pidana," ucapnya.
Pramono menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan merekomendasikan ke instansi berwenang maupun melayangkan surat teguran atau instruksi kepada terlapor.
"Seperti dugaan pelanggaran pemanfaatan media luar ruang oleh petahana itu sudah kami surati agar segera diturunkan. Kemudian ada anggota DPD yang menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan, kami sudah surati ketua DPD RI untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan sebagai pejabat negara," ungkapnya. (Kuk/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan