MERAK, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Kamis (15/8/2019) malam ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sabu-sabu sebanyak 20 kilogram tersebut diselundupan menggunakan mobil Hilux warna silver, dengan nomor polisi B 9807 SBB. Barang haram itu disimpan di dalam ban serep.
Mobil double kabin itu menumpangi KMP Jatra III dari Pelabuhan Bakauheni. Namun saat keluar kapal di dermaga 6 Pelabuhan Merak, mobil tersebut langsung disergap oleh petugas BNN yang sudah mengintai.
"Yang nangkap melakukan penangkapan itu dari BNN pusat, sekitar pukul 20:10 WIB. Sabu-sabu sekitar 20 kilo itu disimpan dalam ban serep. Kalau nggak salah, barang itu dikirim dari Pekanbaru," kata salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya di Pelabuhan Merak, Kamis (15/8/2019).
Belum diketahui berapa orang yang turut diamankan dalam penangkapan sabu-sabu tersebut. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak BNN. (Ardi/TN1).
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya