SERANG, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten bersama Polda Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan lima kilogram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Sabtu (6/7/2019).
Petugas juga berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MN (39) warga Kramat Jati, Jakarta Timur dan barang bukti 5 kg sabu, tiga unit handphone, satu kartu ATM Mandiri, uang tunai Rp868 ribu dan satu unit Mobil Mitsubishi Grandis Warna hitam.
Penangkapan bermula, saat BNNP Banten mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkotika jenis sabu. Petugas pun langsung diterjunkan, pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Merak saat turun dari kapal sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah digeledah ditemukan Narkotika jenis sabu.
"Pelaku MN ini sebagai kurir membawa narkotika jenis sabu dari wilayah Aceh dengan menggunakan kendaraan jenis Mitsubishi grandis warna hitam nopol B 1036 FFG," kata Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana, Minggu (7/7/2019).
Brigjen Pol Tantan mengatakan, barang tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.
"Kami menemukan sabu tersebut yang disembunyikan di salah satu bagian mobil tepatnya di tangki bahan bakar yang sudah dimodifikasi," ungkapnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor BNNP Provinsi Banten untuk diproses secara hukum. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19