LEBAK, TitikNOL - Sukanta, Camat Malingping, Kabupaten Lebak, menolak mencabut laporan pengaduan atas salah satu aktivis bernama Eggi Ramadhan, yang telah dia laporkan ke Polsek Malingping atas dugaan makar.
Menurut Sukanta, dirinya meminta agar terlapor Eggi Ramadhan dan rekan rekannya mengklarifikasi terlebih dahulu ke polisi, soal maksud dari status yang diposting di akun facebooknya.
"Saya tidak bermaksud mau memenjarakan siapapun, silahkan klarifikasi ke polisi soal postingan itu di facebook. Laporan itu belum laporan polisi, tapi laporan pengaduan agar polisi dapat membantu melakukam klarifikasi," ujar Sukanta di hadapan ratusan pendemo, Rabu (2/8/2017).
Baca juga: Pendemo Minta Kriminalisasi Aktivis Selatan Dihentikan
Sukanta menjelaskan, jika Eggi Ramadhan kemarin saat diundang polisi dapat hadir dan mau mengklarifikasi, mungkin aksi demo tidak akan terjadi.
"Mencabut laporan itu hal yang mudah, hari ini pun kalau Eggi dan kawan-kawan mau mengklarifikasi motifasi postingan di facebook itu ke polisi, saya siap mencabut," tandas Sukanta.
Sementara itu, Eggi Ramadhan terlapor yang turut hadir dalam aksi demo tersebut, mengaku siap memberikan klarifikasi kepada pihak Polsek Malingping bersama sejumlah kawannya yang berkomentar di status akun facebooknya. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan